Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar NPWP Online dengan Mudah Disini

Cara daftar NPWP online dapat dilakukan dengan cara yang mudah, anda tidak perlu repot datang langsung ke kentor pajak dan antri berjam-jam untuk memiliki NPWP. Dengan adanya layanan online memudahkan masyarakat untuk mengurus NPWP sebagai salah satu kewajiban untuk membayar pajak terhadap negara.

NPWP adalah sebuah identitas wajib pajak yang wajib di miliki masyarakat sebagai wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas umumnya. Dengan memilik NPWP pemerintah bisa memantau penghasilan seseorang dengan kriteria tertentu sebagai wujud ketaatan orang itu terhadap kewajiban kepada negara.

Selain itu dengan memiliki NPWP dapat digunakan sebagai sarana persyaratan administrasi dalam mengurus berbagai kebutuhan data yang berhubungan dengan negara atau instansi yang membutuhkan. Salah satunya adalah jika anda ingin mengajukan pinjaman ke bank atau ingin mendirikan izin usaha yang mewajibkan memiliki NPWP sebagai salah satu syaratnya.

Bagi anda yang masih bingung bagaimana cara daftar NPWP online anda dapat menyimak ulasan kami berikut ini.

Langkah Cara Daftar NPWP Online

Untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online terdapat persyaratan yang harus anda penuhi. Dari persyaratan tersebut nantinya akan di verifikasi oleh petugas mengenai keabsahan data yang anda miliki, sebelum melangkah ke cara pendaftaran NPWP online berikut adalah persyaratan yang harus anda siapkan.

Baca juga Fungsi Pajak Bagi Negara dan Pengertiannya

Syarat Mendaftar NPWP Online

Bagi Pemilik Usaha

  1. WNI ditunjukan dengan fotokopi KTP.
  2. Bagi WNA ditunjukan dengan fotokopi paspor, KITAS atau KITAP.
  3. Dokumen kegiatan uasaha.
  4. Surat pernyatan bermatrai lokasi usaha

Bagi Perorangan

  1. WNI ditunjukan dengan fotokopi KTP
  2. WNA ditunjukan dengan fotokopi paspor, KITAS atau KITAP.

Bagi wanita kawin yang hidup berpisah dengan suami sesuai keputusan pengadilan

  1. Fotokopi KTP
  2. WNA fotokopi paspor, KITAS atau KITAP.
  3. NPWP suami.
  4. Fotokopi KK.
  5. Fotokopi pernyataan pengajuan NPWP pisah dari suami.
  6. Fotokopi perpajakan luar negeri suami bagi WNA.

Baca juga Cara Daftar Bantuan UMKM dengan Mudah Disini

 

Langkah Mendaftar NPWP Online

Setelah anda mengetahui bersyaratan yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran NPWP online selanjutnya adalah kita membahas tentang teknis cara pendaftaran NPWP secara online. Adapun untuk melukan pendaftaran anda bisa menggunakan situs dari pemerintah melalui ereg.pajak.go.id.

cara daftar npwp online

1# Daftar Akun

Langkah pertama adalah anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu ke situs ereg.pajak.go.id. Untuk melakukan pendaftaran akun anda bisa mengikuti langkah dibawah ini.

  1. Masuk ke situ ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan pendaftaran.
  2. Masukan email dan captcha kode verifikasi kemudian klik tombol Daftar.
  3. Pastikan email yang anda gunakan masih aktif dan cek pesan masuk pada email yang anda miliki untuk dilakukan langkah verifikasi.
  4. Setelah terverifikasi dengan mengklik tautan di email anda akan di arahkan ke halaman untuk e-registrasi NPWP online.
  5. Isi jenis pajak yang ingin anda buat (Pribadi atau badan usaha).
  6. Isikan nama sesuai dengan identitas KTP.
  7. Masukan password dan ulangi.
  8. Isikan Nomor telfon yang aktif.
  9. Pilih pertanyaan dan jawaban yang hanya anda tahu untuk keamanan akun anda.
  10. Masukan kode captcha kemudian klik tombol daftar.

Setelah anda selesai membuat akun langkah selanjutnya adalah aktivasi akun melalui pesan email yang masuk ke email terdaftar anda.

2# Lanjut Pendaftaran NPWP Online

  1. Buka email yang anda daftarkan dan klik link aktivasi akun untuk proses aktivasi.
  2. Setelah akun teraktivasi langkah selanjutnya adalah login melaui email dan password yang anda miliki.
  3. Isi formulir sesuai dengan jenis wajib pajak yang anda inginkan.
  4. Masukan berbagai persyatan melalui form yang telah disediakan.
  5. Isikan biodata wajib pajak mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pendidikan , nomor telfon dan lain sebagainya.
  6. Langkah selanjutnya adalah isikan data sumber penghasilan yang anda miliki.
  7. Anda harus mengisi semua form yang di sediakan mulai dari alamat domisili, alamat usaha, jumlah tanggungan dan lainnya.
  8. Setelah semua form anda isi unggah berkas sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan maksimal ukuran file 2 MB.
  9. Setelah semuanya selesai anda tinggal melakukan permintaan permohonan dengan menyalin nomor token yang akan dikirimkan ke alamt email anda.
  10. Selesai.

Setelah permohonan pengajuan sudah anda lakukan anda tinggal menunggu kartu dikirim ke alamat lokasi anda, jika data sesuai maka permohonan anda akan disetujui. Anda perlu mengecek email pendaftaran secara berkala untuk mengetahui perkembangan permohonan NPWP yang anda lakukan.

Baca juga Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

 

Penutup Cara Daftar NPWP Online

Demikian adalah ulasan artikel mengenai cara daftar NPWP online yang bisa kampustekno sampaikan. Dengan memiliki NPWP menjadikan kita warga yang taat terhadap pajak negara dan dapat membantu pembangunan negara melalui pajak yang dikelola oleh kementrian keuangan.

Semoga artikel yang kampustekno sampaikan ini bermanfaat buat anda yang sedang mencari cara daftar NPWP online untuk kebutuhan anda.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar NPWP Online dengan Mudah Disini"