Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kredit Pemilikan Rumah KPR dan Cara Pengajuannya

Kredit pemilikan rumah - Rumah merupakan kebutuhan pokok untuk setiap individu untuk menjalankan berbagai aktivitas keseharian didalamnya. Untuk memiliki sebuah rumah seseorang harus mengumpulkan uang untuk membuat atau membeli karena kebutuhan satu ini tidak bisa dimiliki dengan mudah.

Salah satu cara untuk memiliki rumah yang bisa setiap orang ikuti adalah dengan mengikuti program kredit pemilikan rumah atau biasa disebut dengan KPR. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sendiri adalah suatu sistem yang diterapkan oleh perbankan untuk mempermudah seseorang memiliki rumah dengan sistem angsuran setiap bulannya dalam jangka waktu beberapa tahun.

Kredit Pemilikan Rumah

Dengan sistem KPR ini seseorang sangat mungkin memiliki dan menempati rumah tersebut dari pada mereka harus mengumpulkan uang terlebih dahulu. Skema angsuran KPR tentu akan diatur pada masing-masing perusahaan perbankan yang memilki produk KPR dengan sistem pengelolaan mereka.

 

Jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR di Indonesia sendiri memiliki 2 jenis yang bisa Anda ikuti untuk memiliki rumah yang diidamkan, tentu dari jenis ini Anda pilih sesuai dengan kemampuan yang Anda milii. Berikut adalah jenis program KPR.

Baca juga Kredit Tanpa Agunan BCA dan Cara Pengajuannya.

 

Kredit Pemilikan Rumah KPR Subsidi

Jenis program KPR subsidi yaitu program kredit pemilikan rumah yang diperuntukan untuk kalangan masyarakat kebawah dimana dalam sistem pembiayaannya di bantu oleh pemerintah. Dalam KPR subsidi ini sendiri tentu adan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini.

Dalam memberikan subsidi juga terdapat banyak jenis yang diberikan untuk melakukan KPR bisa pemberian subsidi memberi keringanan kredit dan penambahan dana pembangunan atau perbaikan rumah. Skema subsidi kredit pemilikan rumah KPR ini sendiri diatur langsung oleh pemerintah sehingga Anda tinggal mengajukan sesuai persyaratan saja.

Sebagai informasi buat Anda secara umum persyaratan utama untuk mengikuri program subsidi kredit pemilikan rumah KPR ini adalah dilihat dari penghasilan dan batasan maksimal harga rumah yang dijual untuk mengikuti KPR.

 

Kredit Pemilikan Rumah KPR Non Subsidi

Jenis KPR yang kedua yaitu KPR non subsidi dimana jenis KPR ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan skema cicilan yang diatur oleh perbankan secara langsung.

Rata-rata yang memilih program KPR ini adalah kalangan menengah keatas karena kebutuhan rumah yang mereka inginkan tipe-tipe rumah yang cukup luas dengan harga rumah diatas KPR subsidi. Jika Anda mengikuti KPR non subsidi ini tentu cicilan biaya yang dikeluarkan perbulan akan lebih banyak dari KPR subsidi karena skema bunga cicilan ditentukan oleh bank secara langsung.

 

Persyaratan Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Dalam mengajukan program KPR terdapat persyaratan secara umum yang wajib Anda penuhi untuk selanjutnya nanti ditindak lanjuti secara langsung oleh bank yang mengeluarkan program KPR tersebut. Berikut adalah persyaratan secara umum jika Anda mengajukan program kredit pemilikan rumah KPR.

  1. KTP suami istri bagi Anda yang sudah menikah
  2. Kartu Keluarga.
  3. NPWP
  4. SPT PPh Pribadi
  5. Salinan sertifikat induk atau pecahan bila melakukan pembelian melalui dveloper.
  6. Salinan sertifikat beli membeli melalui perorangan.
  7. Salinan IMB
  8. Slip gaji dari perusahaan ( bagi pekerja )
  9. Laporan Keuangan ( bagi wiraswasta )

Persyaratan diatas merupakan persyaratan secara umum jika Anda mengajukan program pembelian rumah KPR tentu akan ada syarat secara khusus yang harus di penuhi sesuai dengan bank yang mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah atau KPR tersebut.

 

Biaya Biaya dalam Proses KPR

Dalam melakukan proses KPR ada biaya yang harus Anda keluarkan untuk proses kelancaran dalam mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah. Biaya tersebut nanti harus Anda bayarkan dimuka jika kredit pemilikan rumah KPR Anda sudah disetujui biasanya hal ini nanti akan dikomunikasikan secara langsung kepada Anda oleh petugas KPR dari bank yang bersangkutan.

Biaya yang harus Anda bayar diantaranya adalah biaya provisi bank, biaya notaris, biaya asuransi kebakaran, biaya asuransi jiwa selama kredit dan biaya appraisal. Anda harus menyiapkan dana untuk biaya-biaya diatas yang besarannya sekian persen dari harga kredit pemilikan rumah KPR yang ingin dibeli.

Dalam proses kredit pemilikan rumah KPR nantinya sistem bunga secara umum bisa dilakukan dalam 3 metode perhitungan yaitu sistem bunga flat, efektif dan anuitas tahunan bulanan. Sistem kredit bunga ini nantinya akan dijelaskan oleh petugas bank yang bersangkutan secara langsung.

Baca juga Tabungan Emas Pegadaian dan Keuntungannya.

 

Manfaat dan Keuntungan Kredit Pemilikan Rumah KPR

Jika Anda mengikuti program kredit pemilikan rumah ini tentu banyak manfaat yang dirasakan terutama jika Anda tidak memiliki uang cash untuk membeli rumah. Manfaat utama tentunya adalah Anda bisa memiliki rumah tanpa menunggu uang Anda terkumpul lebih dahulu. Dan Anda bisa menempati rumah tersebut dengan skema angsuran perbulan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.

Manfaat dan keuntungan lainnya adalah rumah yang Anda beli tentu nilainya setiap tahun akan naik jika sewaktu-waktu dijual. Secara tidak langsung Anda menabung properti untuk masa depan Anda, selain itu jangka waktu cicilan yang diberikan dalam program KPR juga lama dengan waktu minimal cicilan 10 tahun.

 

Tips Sukses Membeli Rumah KPR

Agar proses pembelian kredit pemilikan rumah yang Anda lakukan sesuai dan sukses Anda perlu memperhatikan beberapa hal agar nantinya setelah pembelian tidak terjadi hal yang mengecewakan. Hal ini sangat penting untuk Anda perhatikan jika ingin sukses membeli kredit pemilikan rumah KPR. Berikut adalah hal yang harus Anda perhatikan.

1# Kondisi Rumah

Pastikan kondisi rumah bagus dari spesifikasi bangunannya mulai dari struktur bangunan, tembok, bahan material pasir dan sebagainya. Hal ini bertujuan untuk menghindari banyak pengeluaran untuk renovasi rumah selama Anda tempati. Banyak kasus rumah baru ditempati 1-2 tahun sudah retak temboknya serta banyak atap yang bocor karena kurang teliti dalam membeli rumah.

2# Kondisi Tanah

Kondisi tanah pastikan sudah matang dan bagus untuk jangka panjang. Jangan sampai memilih rumah dengan kondisi tanah yang miring diluar batas toleransi kemiringan, kurang matang atau berlumpur dan lain sebagainya yang menyebabkan bangunan roboh kedepannya.

3# Kondisi Jalan

Pastikan kondisi akses jalan keluar masuk rumah tidak terjadi sengketa baik sengketa dengan warga sekitar maupaun pihak lain yang memiliki hak tanah atas jalan tersebut. Perhatikan akses dari jalan utama baik jalan kampung maupaun jalan raya sampai menuju lokasi kredit pemilikan rumah KPR aman tidak ada sengketa.

Yang perlu Anda perhatikan jika ada pembukaan jalan baru yang dikhususkan untuk akses menuju pembangunan perumahan tersebut. Jalan baru tersebut perlu Anda pastikan tidak akan ada masalah kedepannya.

Baca juga Pinjaman Online Bunga Rendah Pencairan Cepat.

 

4# Perizinan

Pastikan semua perizinan sudah lengkap tanpa Anda harus capek ikut mengurusinya. Perizinan seperti ijin lokasi, site plan yang telah disahkan, aspek penata-gunaan lahan dan sebagainya wajib Anda tanyakan kepada pihak developer dan melihatnya secara langsung.

Banyak terjadi kasus sengketa tanah atau lokasi perumahan karena mereka mengabaikan hal ini sehingga menjadi kasus kedepannya. Tanyakan juga kepada beberapa warga sekitar lokasi yang mngetahui apakah perumahan yang dibangun tersebut sudah sesuai apa belum. Biasanya warga akan lebih tahu min plusnya kondisi sekitar lokasi.

5# Surat surat & Developer Pengembang

Pastikan surat surat semuanya tersedia seperti surat sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer, IMB induk dan lainnya yang berhubungan. Jika Anda membelinya melalui perorangan pastikan surat sertifikat tidak bermasalah (masalah hak waris dan lain sebagainya) IMB harus sesuai dengan bangunan yang ada.

Sedangkan jika Anda membeli dari developer atau pengembang pastikan developer tersebut sudah memiliki perizinan yang berhubungan dengan rumah yang Anda beli, lihat poin nomor 3 diatas untuk perizinan developer yang wajib harus ada.

Selain itu Anda juga perlu memperhatikan track record developer tersebut untuk memastikan pekerjaan-pekerjaan sebelumnya yang sudah dikerjakan apakah bagus atau tidak. Anda harus memilih developer dengan reputasi yang baik.

6# Proses transaksi

Dalam melakukan pembelian pastikan semua aturan tertulis jelas sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan. Untuk proses pembayaran wajib untuk melibatkan notaris agar Anda tidak tertipu oleh pihak-pihak pengembang atau developer dan apa yang dijanjikan sesuai dengan aturan secara tertulis.

Jangan pernah mau melakukan transaksi tanpa disaksikan notaris atau transaksi tanpa tertulis karena ini sangat berbahaya kedepan apalagi jika Anda tidak memiliki bukti tertulis sangat rawan disalah gunakan.

 

Penutup

Demikian artikel dari kampustekno mengenai kredit pemilikan rumah KPR ini semoga ulasan kami diatas dapat membantu Anda dalam memberi wawasan kredit pemilikan rumah atau KPR.

Yang perlu diperhatikan dalam melakukan pembelian rumah KPR adalah Anda harus memberjatikan poin yang kami sampaikan diatas agar dalam membeli rumah KPR berjalan sesuai dengan semestinya.

 

Posting Komentar untuk "Kredit Pemilikan Rumah KPR dan Cara Pengajuannya"