Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu 3 Terbaru dengan Mudah

Cara registrasi kartu 3 - Bagi Anda pengguna kartu 3 yang belum melakukan registrasi kartu 3 agar segera malakukannya karena jika tidak nanti kartu yang Anda miliki akan hangus dan tidak mendapatkan layanan jaringan 3 sebagaimana mestinya.

 
Hal ini wajib Anda lakukan karena mengingat peraturan pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informatika yang mewajibkan setiap warga negara yang memiliki kartu provider harus melakukan registrasi kartu menggunakan NIK KTP dan nomor KK mereka.

Cara Registrasi Kartu 3


Jangan khawatir data yang Anda miliki akan tetap aman ditangan kementrian kominfo karena hal ini juga bertujuan agar setiap kartu provider yang digunakan tidak disalah gunakan dan indentitasnya jelas siapa yang memilikinya. Bagi Anda pengguna baru kartu 3 yang ingin melakukan registrasi kartu, kami akan memberikan cara registrasi kartu 3 dengan mudah yang bisa Anda lakukan sendiri.
 
Tips ini juga berlaku bagi Anda pengguna kartu lama ya, yang juga ingin melakukan registrasi kartu 3 yang ingin Anda miliki. Simak ulasan kami dibawah ini.
 
 

Cara Registrasi Kartu 3 Terbaru

Untuk melakukan registrasi kartu 3 terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Berbagai macam cara tersebut akan kami ulas berikut ini.

1# Registrasi Melalui Panggilan Dial

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu 3 adalah melalui layanan panggilan dial. Cara ini hampir mirip saat Anda melakukan pengecekan pulsa. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah dibawah ini.
  1. Buka layanan telfon di ponsel yang Anda miliki.
  2. Ketikan *4444# kemudian tekan tombol OK.
  3. Tunggu hingga proses notifikasi pop up muncul.
  4. Ketika sudah muncul pilih menu registrasi.
  5. Masukan nomor KTP dan KK yang Anda miliki.
  6. Klik OK untuk melanjutnya dan tunggu hingga Anda mendapatkan notifikasi balasan registrasi kartu.
  7. Selesai

Bagaimana mudah bukan melakukan registrasi nomor 3 dengan cara pertama ini ? pastikan sebelum Anda memulainya sinyal yang terdapat pada ponsel bagus, agar registrasi berjalan dengan lancar.

Baca juga Cara Cek Kuota Kartu Tri dengan Mudah.

 

2# Registrasi Kartu 3 Melalui Layanan SMS

Langkah kedua yang bisa Anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu 3 adalah dengan menggunakan layanan SMS. Menggunakan cara ini sebenarnya hampir mirip dengan cara diatas bedanya Anda harus melalui layanan SMS untuk melakukan registrasi. Simak ulasan kami dibawah ini.

  1. Buka aplikasi layanan SMS pada ponsel Anda.
  2. Buat SMS baru kemudian ketikan SMS dengan format NIK#Nomor KK
  3. Setelah itu Anda kirimkan ke nomor 4444.
  4. Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan SMS dari pusat data.
  5. Selesai

Cara diatas bisa Anda praktekan sendiri secara langsung dan sangat mudah untuk dilakukan. Yang perlu Anda persiapkan adalah nomor KTP dan KK untuk melakukan registrasi kartu 3.

 

3# Cara Registrasi Karu 3 Melalui Online

Langkah selanjutnya selain menggunakan kedua cara diatas Anda juga bisa melakukan registrasi kartu 3 menggunakan layanan situs kartu 3. Anda bisa mengakses alamat registrasi.tri.co.id untuk melakukan pendaftaran kartu melalui online. Untuk lebih jelasnya simak langkah cara registrasi kartu 3 dibawah ini.
  1. Kunjungi situs registrasi.tri.co.id .
  2. Pilih menu Registrasi Kartu Prabayar untuk melakukan registrasi kartu.
  3. Setelah itu isikan nomor KTP dan KK yang Anda miliki.
  4. Selanjutnya Anda bisa melakukan validasi kartu melalui SMS atau 4 angka terakhir nomor Seri ( ICCID ).

  5. Cara Registrasi Kartu 3 Terbaru


  6. Setelah Anda mengisikan kode validasi lakukan ckecklist bahwa Anda bukan robot.
  7. Klik tombol kirim untuk proses registrasi.
  8. Selesai.

Bagaimana mudah bukan cara registrasi kartu 3 dengan menggunakan metode online ini ? dari beberapa cara diatas Anda tinggal memilih mau menggunakan teknik yang mana sesuai dengan selera Anda masing-masing.

Baca juga 1 GB Berapa MB Kuota ya? Ini Jawabannya Secara Jelas.

 

Tips Cara Registrasi Kartu 3 Agar Berhasil

Jika Anda gagal dalam melakukan pendaftaran kartu ada baiknya Anda mengecek secara detail apakah nomor KTP dan KK yang Anda miliki sesuai dengan yang tertera dalam kartu atau tidak. Jika semuanya sudah benar dan masih gagal dilakukan registrasi pastikan juga apakah nomor KK dan KTP tersebut sudah dilakukan pendaftaran sebanyak 3 kali atau belum.

Karena aturan pemerintah untuk setiap nomor KTP hanya boleh malakukan maksimal 3 kartu saja. Jika lebih dari 3 maka Anda harus melakukan UNREG kartu terlebih dahulu sebelum mendaftarkan kartu yang baru.

Demikian adalah ulasan kampustekno mengenai tips melakukan registrasi kartu 3 ini. Ulasan kami diatas bisa Anda gunakan sesuai dengan kebutuhan Anda demi keamanan dan kenyamanan Anda untuk menggunakan kartu 3 yang Anda miliki. Setelah Anda sukses melakukan registrasi Anda akan bisa menikmati seluruh layanan jaringan 3 sepenuhnya.

 


Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Kartu 3 Terbaru dengan Mudah"